Bocoran HK — Satuan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak dibawa ke Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Lanal Tanjung Balai Karimun di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (22/11/2025).
Aksi penangkapan berawal ketika tim Sea Rider 01 Mahesa sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat dua unit speed boat bermesin 40 PK yang mencurigakan sedang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah. Menyadari gerakan mencurigakan tersebut, tim segera melakukan pengejaran.
Pengejaran Sengit di Laut Lepas
Kedua kapal berusaha kabur dengan berpencar arah. Tim patroli kemudian memusatkan pengejaran pada speed boat berwarna biru yang diduga kuat mengangkut para PMI ilegal. Meski telah diberikan tembakan peringatan, kapal tersebut tetap melaju kencang dan berusaha menghindar.
“Setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, Tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat yang telah kehabisan BBM,” jelas keterangan resmi dari Dinas Penerangan TNI AL, Minggu (23/11/2025).
Upaya Kabur yang Gagal
Dalam proses penangkapan, enam PMI non-prosedural dan seorang nahkoda sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, seluruhnya berhasil diamankan oleh Tim F1QR yang sigap.
Kapal tersebut diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan akhir Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi keenam PMI dan seorang nahkoda dinyatakan dalam keadaan sehat.
Tidak Ada Temuan Narkoba atau Senjata
Dari hasil pemeriksaan barang bukti, petugas tidak menemukan obat terlarang jenis narkoba maupun senjata tajam. Bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit speed boat dengan mesin Yamaha 40 PK.
Kasus ini telah dilimpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan komitmen TNI AL dalam memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang di laut Indonesia.