EPICTOTO — Pemerintah pusat secara resmi mengonfirmasi besaran dana tanggap darurat yang telah dikucurkan untuk penanganan bencana di Sumatra. Hingga dua hari lalu, alokasi dana siap pakai yang telah digunakan mencapai angka sekitar Rp500 miliar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa sumber dana tersebut berasal dari pos kesiapsiagaan kebencanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (3/12/2025).
“Anggaran yang terpakai masih di kisaran Rp500 miliar sekian,” ujar Prasetyo, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Fleksibilitas Anggaran: Siap Ditambah Sesuai Instruksi Presiden
Yang penting dari pengumuman ini bukan hanya angka yang telah dikeluarkan, tetapi jaminan kelancaran pendanaan ke depan. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah siap menggelontorkan tambahan dana siap pakai jika kebutuhan di lapangan ternyata lebih besar.
Kesiapan ini berlandaskan pada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung, apabila dana siap pakai secara jumlah nominal itu perlu dilakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan,” jelas Prasetyo.
Instruksi presiden juga lebih luas, tidak hanya terbatas pada dana pusat. Prabowo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mengalokasikan dan mengoptimalkan anggaran mereka masing-masing guna mendukung korban bencana.
Kolaborasi Sektor Keamanan dan Sumber Pendanaan Lainnya
Penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah pusat. Prasetyo secara khusus menyebut peran vital TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam operasi tanggap darurat.
“TNI maupun Polri salah satu garda terdepan di dalam proses penanganan bencana, yang tentunya membutuhkan sumber daya keuangan. Itu pun akan kita backup,” urainya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pendanaan bersifat terintegrasi dan kolaboratif. Selain dana siap pakai dari APBN pusat, akan ada alokasi dari anggaran kementerian/lembaga, termasuk dukungan finansial untuk operasi yang dijalankan oleh aparat keamanan.
Dengan skema pendanaan yang fleksibel dan multi-sumber ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tidak ada kendala biaya yang menghambat proses evakuasi, logistik, dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Langkah ini menjadi bagian dari respons nasional yang lebih komprehensif untuk mengatasi keadaan darurat.