Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan pandangan publik Indonesia mengenai kemungkinan keanggotaan negara ini dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hasilnya menunjukkan polarisasi sikap yang cukup signifikan di tengah masyarakat.
Tingkat Kesadaran Publik tentang Board of Peace
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Median pada pertengahan Februari 2026, tingkat kesadaran publik terhadap keberadaan forum ini terbilang tinggi. Sebanyak 78,8 persen responden mengaku mengetahui tentang Board of Peace. Dari angka tersebut, 31,2 persen menyatakan tahu dengan detail, sementara 47,6 persen lainnya hanya sekadar pernah mendengar.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, memaparkan bahwa dari kelompok yang memahami secara detail, muncul lima persepsi spontan yang paling dominan terkait Board of Peace:
1. Forum tandingan PBB (20,2%)
2. Dibuat untuk menengahi konflik Palestina & Israel (18%)
3. Forum buatan Amerika & Donald Trump (17,8%)
4. Taktik Amerika & Israel untuk kuasai Gaza (8,2%)
5. Forum Perdamaian Dunia (5,4%)
Peta Dukungan dan Penolakan Keanggotaan Indonesia
Yang lebih menarik adalah sikap publik terhadap kemungkinan Indonesia bergabung ke dalam forum tersebut. Data survei menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden (50,4%) menyatakan tidak setuju dengan keanggotaan Indonesia. Sementara itu, pihak yang setuju berjumlah 34,8 persen, dan sebanyak 14,8 persen lainnya belum menentukan sikap.
Alasan di Balik Dukungan
Bagi kelompok yang setuju, tiga alasan utama mendorong sikap mereka. Alasan terbesar adalah dukungan untuk kemerdekaan Palestina (15%), diikuti oleh keyakinan bahwa keanggotaan dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional (10,2%), serta sebagai bagian dari upaya perdamaian dunia (9,2%).
Alasan di Balik Penolakan
Di sisi lain, kelompok yang menolak memiliki kekhawatiran yang berbeda. Alasan utama penolakan adalah persepsi bahwa Board of Peace hanyalah alat bagi Amerika dan Israel untuk menguasai Gaza (14,6%). Kemudian, muncul kekhawatiran praktis mengenai pemborosan anggaran jika Indonesia harus menyetor dana sebesar Rp17 triliun (9,6%). Alasan ketiga adalah kenyataan bahwa hingga saat ini Palestina belum juga merdeka (6,8%), yang mempertanyakan efektivitas forum.
Data ini memberikan gambaran jelas bahwa keputusan untuk bergabung dengan inisiatif perdamaian global seperti Board of Peace bukanlah hal sederhana. Diperlukan pertimbangan matang yang menimbang tidak hanya kepentingan strategis dan finansial, tetapi juga respons dan kepercayaan publik domestik.