Prediksi Singapore — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyuarakan keprihatinan yang dalam terhadap fenomena perundungan atau bullying di lingkungan sekolah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menanggapi tragedi meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga kuat akibat aksi bullying.
Di Gedung DPR RI, Puan menegaskan bahwa situasi ini sudah mencapai tahap memprihatinkan dan harus ditangani secara serius oleh semua pemangku kepentingan.
“Kami di DPR RI sangat prihatin. Kejadian bullying di berbagai tingkat pendidikan, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, tidak boleh lagi terulang,” tegas Puan, Selasa (18/11/2025).
Status Darurat dan Komitmen DPR
Merespons maraknya kasus yang terjadi beruntun dalam beberapa waktu terakhir, Puan secara tegas menyetujui jika situasi ini disebut sebagai darurat. Ia menekankan bahwa repetisi kejadian inilah yang mengkhawatirkan.
“Kalau dikatakan ini darurat, saya dan pimpinan lain juga cenderung sepaham. Ini sudah darurat karena kasusnya terus berulang,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Puan menginstruksikan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan untuk segera duduk bersama dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Solusi Holistik: Dari Kebijakan hingga Pendekatan Psikologis
Lebih dari sekadar pembahasan administratif, Puan menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif. Ia mengusulkan agar dalam evaluasi ini, pihak-pihak profesional seperti psikolog dan psikiater juga dilibatkan.
“Kita perlu melibatkan ahli untuk mengkaji masalah ini secara mendalam. Tujuannya jelas: mencari solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” jelas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Penekanan pada aspek mental dan jiwa korban menjadi poin penting dalam pernyataannya. Puan menegaskan bahwa bullying bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga bentuk kekerasan mental dan psikis yang dampaknya bisa sangat lama.
Tolak Toleransi untuk Segala Bentuk Kekerasan
Di akhir pernyataannya, Puan menyampaikan pesan yang sangat jelas: tidak ada ruang toleransi untuk segala bentuk perundungan. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh pelajar untuk tumbuh dan berkembang.
“Tidak boleh ada pembiaran, baik untuk kekerasan fisik, mental, maupun psikis. Kita harus melindungi generasi muda kita dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan resmi ini, DPR RI di bawah pimpinan Puan Maharani memberikan sinyal kuat bahwa isu bullying akan menjadi salah satu agenda prioritas yang membutuhkan intervensi kebijakan dan pengawasan yang ketat. Masyarakat pun menunggu langkah nyata berikutnya setelah peringatan ini disampaikan.