Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya rumah aman atau safe house lainnya dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penelusuran ini dilakukan setelah sebelumnya dua lokasi serupa berhasil dibongkar dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pendalaman untuk Mengungkap Jaringan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah masih ada safe house lain yang digunakan para pelaku. “Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta.
Dua lokasi yang telah terbongkar sebelumnya adalah sebuah rumah dan sebuah apartemen. Temuan ini mengindikasikan adanya pola tertentu yang digunakan oleh para tersangka. “Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu,” tambah Setyo.
Modus yang Bukan Baru
Menurut Setyo Budiyanto, modus menyimpan hasil tindak pidana korupsi di lokasi yang aman sebenarnya bukanlah hal baru. Istilah safe house sendiri menjadi populer karena digunakan oleh para tersangka. “Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak,” jelasnya.
Latar Belakang Kasus
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah dilakukan pada awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu orang yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, KPK menetapkan enam dari tujuh belas orang yang ditangkap sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang bermerek tiruan (KW). Keenam tersangka tersebut meliputi pejabat DJBC dan pihak swasta dari sebuah perusahaan jasa pengurusan kepabeanan.
Daftar Tersangka
Para tersangka yang telah ditetapkan adalah:
Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
John Field (JF): Pemilik Blueray Cargo.
Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional Blueray Cargo.
Pernyataan Kunci
Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa sejauh ini penyelidikan belum menemukan indikasi aliran dana kepada pejabat tertinggi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. “Kelihatannya sementara belum ada ya,” katanya menanggapi dugaan tersebut.
Penyelidikan KPK terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keberadaan safe house lainnya yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang haram.