Mahasiswa di Malang Ditangkap karena Kelola Prostitusi Online dari Rumah Kontrakan

TVTOGEL — Seorang mahasiswa berinisial FFA (23) ditangkap polisi setelah kedapatan menjalankan bisnis prostitusi online di wilayah Malang, Jawa Timur. Pria asal Boyolali tersebut memanfaatkan rumah kontrakan miliknya di Jalan Rogonoto, Tamanharjo, Singosari, Kabupaten Malang sebagai lokasi transaksi dan kegiatan prostitusi.

Dari hasil penyelidikan, FFA merekrut empat perempuan muda berusia antara 15 hingga 23 tahun untuk dijajakan secara daring melalui aplikasi pesan instan dengan sistem Open Booking Online (Open BO).

Terbongkar karena Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mencurigai aktivitas mencolok di rumah kontrakan tersebut. Beberapa kali terlihat orang asing keluar masuk di jam tidak wajar, sehingga warga memutuskan melapor ke polisi.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan pada Senin malam (27/10/2025).

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu perempuan muda di dalam rumah bersama sejumlah barang bukti,” ujar Bambang, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain sprei, bantal, tisu basah, pembalut bekas pakai, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

Modus FFA: Sediakan Tempat, Dapat Komisi

Menurut polisi, FFA berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat dan mengatur jadwal pelanggan. Ia memungut biaya sewa kamar sebesar Rp100 ribu per transaksi, sementara para perempuan menerima pembayaran langsung dari pengguna jasa.

Meski belum diungkap berapa lama praktik ini berjalan, polisi menduga aktivitas tersebut sudah berlangsung beberapa waktu.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat,” tambah Bambang.

Korban Diduga Dieksploitasi

Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauza, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk keempat perempuan yang direkrut oleh pelaku. Ia menegaskan bahwa para perempuan tersebut diduga menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.

“Keempat perempuan itu adalah korban eksploitasi. Pelaku memfasilitasi mereka untuk mendapatkan tamu, sementara dirinya memperoleh keuntungan dari sewa tempat,” ujar Try Widyanto.

FFA kini telah ditahan di Mapolsek Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berupaya menelusuri apakah praktik prostitusi online ini terhubung dengan jaringan yang lebih besar.