Kasus pelanggaran berat pttogel yang melibatkan prajurit TNI kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mencuat setelah Majelis Hakim Militer menjatuhkan vonis hukuman mati sekaligus pemecatan dari dinas militer. Putusan tersebut dianggap sebagai langkah tegas sekaligus sinyal bahwa institusi TNI tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang merusak kehormatan dan integritas prajurit.
Latar Belakang Kasus
Kopda Bazarsah diketahui terlibat dalam tindak pidana berat yang masuk kategori pelanggaran hukum militer dan pidana umum. Meski pihak pengadilan militer belum mengungkap seluruh detail kasus secara gamblang kepada media, informasi yang beredar menyebutkan bahwa tindakan Bazarsah melibatkan unsur pembunuhan berencana yang menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, keluarga korban, hingga para pengamat hukum militer. Tindakan Bazarsah dinilai tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga mencederai sumpah prajurit serta kode etik TNI.
Proses Persidangan
Persidangan digelar di Pengadilan Militer Tinggi dengan menghadirkan bukti-bukti dan saksi yang menguatkan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum Militer menuntut hukuman maksimal mengingat sifat pelanggaran yang sangat berat, serta dampaknya terhadap citra TNI.
Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim memutuskan:
-
Menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah.
-
Memecat dari dinas militer sehingga statusnya tidak lagi sebagai anggota TNI.
-
Menyatakan semua hak, fasilitas, dan kewenangan militer yang melekat padanya dicabut.
Pandangan Pengamat
Pengamat militer dan hukum pidana, Dr. Andi Santosa, menyebut putusan tersebut “sangat pas dan proporsional” mengingat besarnya pelanggaran yang dilakukan.
baca juga: agnez-mo-dan-kembaran-yang-gak-bakal-menua-rahasia-awet-muda-sang-diva-internasional
“TNI adalah institusi yang menjunjung tinggi kehormatan, disiplin, dan integritas. Ketika ada prajurit yang mengkhianati sumpahnya, apalagi dengan tindakan kejam yang menghilangkan nyawa orang lain, hukuman maksimal adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, putusan seperti ini penting untuk memberi efek jera dan menjaga moral prajurit lainnya. Menurutnya, toleransi terhadap pelanggaran berat hanya akan melemahkan wibawa hukum di lingkungan militer.
Respons Publik
Di media sosial, banyak warganet yang menyatakan dukungan terhadap keputusan pengadilan militer. Tagar-tagar terkait kasus ini sempat menjadi trending, dengan mayoritas komentar menilai bahwa TNI sudah bertindak tegas. Beberapa netizen juga menekankan bahwa tindakan Kopda Bazarsah tidak bisa ditoleransi karena mencederai nama baik seluruh prajurit yang telah berkorban demi negara.
Namun, ada pula pihak yang menyerukan agar proses hukum tetap berjalan dengan transparan hingga tahap eksekusi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk keluarga korban dan terdakwa.
Dampak terhadap Citra TNI
Meski kasus ini sempat menimbulkan citra negatif, langkah cepat TNI dalam menindak dan mengadili anggotanya dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan institusi. Pemecatan dan vonis hukuman mati menunjukkan bahwa hukum berlaku sama, baik bagi masyarakat sipil maupun militer.
Menurut catatan pengamat, TNI dalam beberapa tahun terakhir memang semakin ketat dalam penegakan hukum internal. Hal ini bertujuan menegaskan bahwa pelanggaran disiplin berat atau tindak pidana kejam tidak akan mendapat perlindungan institusional.
Penutup
Kasus Kopda Bazarsah menjadi pengingat bahwa status sebagai anggota militer bukanlah tameng untuk kebal hukum. Vonis mati dan pemecatan adalah pesan tegas bahwa hukum militer akan berlaku keras bagi siapa pun yang menodai sumpah prajurit.
Seperti yang ditegaskan Dr. Andi Santosa, “Kehormatan prajurit adalah harga mati. Jika ada yang mengkhianatinya, maka hukuman terberat adalah konsekuensi yang layak.”
sumber artikel: lazada99.id